Headlines
Published On:Tuesday, 28 June 2016
Posted by Unknown

Orang Asli Dogiyai Kehilangan Tanah Adatnya

Sejak kehadiran Kabupaten Dogiyai tahun 2008 warga non Papua dan penduduk setempat seakan-akan berlomba untuk membeli tanah.

Pembelian tanah dilakukan dengan sistem barter, yaitu menukar sebidang tanah dengan motor atau mobil.


“Dengan melihat kasus di atas maka kami boleh katakan bahwa tanah milik pribumi di Dogiyai mulai dimiliki dan ditempati secara tidak sah oleh orang-orang sebetulnya bukan milik mereka. Dalam hal ini terjadi perampasan tanah secara halus,” kata mahasiswa asal Dogiyai, Alfrius Dumupa ketika diwawancarai Jubi per surat elektronik, Senin (11/4/2016).


Ia bahkan menilai tidak ada peran pemerintah untuk melindungi tanah adat.


“Jangankan melindungi tanah, jual beli tanah pun tidak melalui prosedur dari kantor Badan Pertanahan Nasional,” katanya.


“Apakah selama dua periode bergulir Kabupaten Dogiyai memiliki Badan Pertanahan Nasional yang melindungi dan mengurusi tanah pribumi? Apakah jual beli tanah yang terjadi di Dogiyai sudah memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional yang sah? Apakah sebidang tanah sudah sebanding dengan motor atau mobil?” katanya bertanya.


Ia mengakui di Dogiyai banyak yang belum memiliki sertifikat tanah sebagai legalitas sehingga terkesan dilakukan sembarangan dan perampasan tanah adat.


“Selama ini banyak orang di Dogiyai masih belum mengurus sertifikat tanah ke kantor Pertanahan, karena dengan mengurus sertifikat dapat mengukuhkan kepemilikan berdasarkan warisan, amanah, ada saksi dan lain sebagainya,” katanya.


Maka dari itu, ia mengkhawatirkan terjadinya kehilangan tanah adat secara masif di kabupaten itu.

Ia pun mengharapkan agar pemerintah benar-benar mengimplementasikan otonomi khusus untuk menyelamatkan orang asli Papua dan warisan leluhurnya.

Secara terpisah, Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Gaiyabi Saklil, Pr, mengingatkan kepada masyarakat suku Mee agar tidak lagi menjual tanah secara sembarang.

“Tanah sebagai mama yang memberi hidup, tanah harus dijaga baik. Tidak boleh jual tanah hanya karena desakan kebutuhan sesaat,” kata Mgr. John.

Ia mengatakan, secara teologis dan adat, tanah memilih arti penting bagi kehidupan manusia. Oleh sebab itu, jika seseorang menjual tanah berarti menjual kehidupannya dan generasi berikut.


“Penting untuk saya tekankan hal ini, karena sekarang orang tidak lagi memahami pentingnya tanah bagi kehidupan saat ini dan di masa depan bagi anak cucu,” katanya.

Pewarta : (Abeth You)

Sumber : Tabloid Jubi

nanomag

Saya adalah Peziarah Kehidupan yang berkelana di Ilalang Kebebasan, demi mencari kehidupan yang menghidupkan untuk mengusik Duka Nestapa di Negeri Hitamku.

.

bagikan kontent ini!

Diposting Oleh : Unknown - Kolom , , ,

Komentar Anda :

TERPOPULER

"18 TAHUN ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP]"

Mengabdi Pada Gerakan Pembebasan Nasional Papua 27 Juli 1998 – 27 Juli 2016.

Saya, ALFRIDUS DUMUPA selaku admin blog UGAI PIYAUTO mengucapkan:
"Selamat Hari Ulang Tahun AMP Yang Ke - 18 ".

×