 |
Kolonial Belanda (Ilustrasi) |
Menurut Andre Gunder Frank, pendukung
teori kolonialisme, hukum kolonial biasanya menguntungkan negara yang
koloni dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang
dibutuhkan bagi modernisasi dan demokrasi.
Bertentangan
dengan pendapat di atas, Frantz Fanon peneori ketergantungan,
mengemukakan, kolonialisme sebenarnya megarah pada pemindahan kekayaan
dari daerah yang koloni ke daerah kolonis yang kesuksesan pengembangan
ekonomi. Pendapat Fanon diperkuat oleh para pengkritik
post-kolonialisme yang mengatakan bahwa kolonialisme sangat merusak
politik, psikologi, dan moral negara/daerah koloni.
J. Horge Klor de Alva, membenarkan: dalam praktek kolonialisme ”di
banyak tempat, penduduk aslinya, boleh dikatakan hampir-hampir lenyap
setelah kontak, disapu secara fisis oleh penyakit dan perlakuan kejam,
dan secara genetik dan sosial, oleh perkawinan campuran. Akhirnya,
secara kultural oleh praktik-praktik religius dan politis, sebagaimana
telah dialami penduduk hitam di benua Afrika, Indian di Amerika,
Aborigin di Australia, Jawa di Nusantara dan Papua di masa Belanda dan
Indonesia saat ini.
Pertentangan pendapat di atas itu mau menjelaskan kepada kita mengenai
sisi positif dan negatifnya atau baik buruknya kolonialisme. Hal ini
perlu kita lihat dari realitas, dari pengalaman sejarah kolonialisme di
dunia. Ada orang yang dieksploitasi, dipenjara, dibunuh atau dianiaya.
Penduduk pribumi yang terhegemoni mewarisi budaya, karakter kolonial
karena tidak terhindarkannya asimilasi dan akulturasi. Pendidikan, agama
dan, birokrasi menjadi pintu masuk hegemonisasi yang akhirnya merusak
karakter dan budaya pribumi, yang dianggap primitif, jorok, kotor oleh
“kolonialis.”
Dalam hal ini, mental dan karakter kekerasan yang dulu hanya terjadi di
pusat kekuasaan, tak terasa, berpindah dan mengakar di daerah-daerah
koloni. Hannah Arendt, filsuf politik, menyebutnya banalitas kekerasan.
Dengan cara pandang itu, kita amati, kekerasan struktural, seperti
pelayanan publik yang pincang, keputusan dan pelaksanaan undang-undang
yang sepihak dan tidak kontekstual. Gelar operasi militer (DOM),
pelanggaran hak asasi manusia, menjalarnya suap-menyuap dan korupsi
elite penguasa di pusat yang menular ke daerah.
Hingga saat ini, penerapan Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sejak 2002 belum signifikan
menyelesiakan masalah sosial. Sebagian besar pribumi Papua masih didera
kemiskinan.
Rumah-rumah sakit masih langka di daerah permukiman penduduk pribumi,
terutama pelosok dan pedalaman. Kalau ada pusat-pusat kesehatan, hampir
bisa dipastikan tenaga medis, obat-obatan, dan fasilitas pengobatan
sangat minim. Jumlah orang sakit yang tak tertangani cenderung tidak
menurun, begitu pula tingkat kematian.
Di daerah-daerah pedalaman, sekolah-sekolah belum menyebar rata. Di satu
kabupaten, misalnya, hanya tersedia satu sampai dua SMP dan satu SMA.
Itu pun, dengan guru dan fasilitas belajar sangat terbatas. Belum lagi,
keberadaan guru di tempat karena bepergian ke kota. Di sekolah yang baik
dan lengkap di kota, siswa pribumi kadang sedikit. Mereka banyak
mengisi sekolah-sekolah pinggiran yang berkekurangan.
Dalam situasi begini, arus migrasi ke Papua melaju deras. Semua peluang
hidup seperti diserobot. Tak terasa, peluang kerja setempat banyak
terebut penduduk migran dari luar Papua. Penduduk pribumi dianggap
malas, tidak kreatif, tidak ulet.
Hasilnya, tampak jelas saat ini, terutama di kota-kota, warga Papua
semakin minoritas. Pusat perbelanjaan, bisnis dan perhotelan kian
menjamur. Warga asli Papua hanya menjadi konsumen dan penonton.
Mama-mama penjual masih bernasib seperti sebelumnya: tertimpa panas dan
hujan. Mereka dapat berjualan hanya di teras pasar atau di emperan
toko. Kenyataan yang menjungkirbalikkan pasal-pasal Undang-Undang No.
21.
Tidak cuma peluang kerja di dinas dan instansi pemerintah yang lepas
dari tangan para putra-putri Papua, tapi juga swasta. Papua tak ubahnya
sebuah daerah koloni.
Oleh : Longginus Pekei
Sumber : suara perempuan papua
Saya adalah Peziarah Kehidupan yang berkelana di Ilalang Kebebasan, demi mencari kehidupan yang menghidupkan untuk mengusik Duka Nestapa di Negeri Hitamku.
.
bagikan kontent ini!
Artikel dan Gambar Terkait
Komentar Anda :