Headlines
Published On:Saturday, 11 July 2015
Posted by Unknown

Tanah Papua, Lahan Kekerasan Tanpa Keadilan

Solidaritas Korban pelanggaran HAM (SKP-HAM) terdidi dari Bersatu Untuk Kebenaran, Kontras Papua, Forum Independen Mahasiwa (FIM) memperingati 16 tahu Tragedi Biak berdarah 6 Juli 1998, dengan konfrensi perss di kantor Kontras Papua, Padangbulan 6 Juli 2015, pukul 12.00.

Peneas menilai, penegakkan hukum dan HAM di Indonesia sama sekali tidak ada kemajuan, hal itu dilihat dari beberapa kasus besar di Papua seperti kasus Biak, Wasior dan Wamena berdara ini merepleksikan bahwa kasus-kasus pelangaran HAM berat lainya dan kondisi dan situasi HAM di Papua saat ini tidak menjadi lebiah baik, dimana Negara terus mengedepankan pedekatan keamanan dalam penyelesaian setiap persoalan si Papua yang meningkatkan dan menambah pelanggaran HAM lainnya. Sisi lain Negara mempertontonkan lemahnya penegakkan hukum di Papua.

“Salah satu yang kita bisa lihat adalah kasus Paniai 8 Desember 2014 lalu masih belum selesaikan karena karena tidak ada keseriusan pemerintah, dan tambah lagi kasus penembakan Dogiay 25 Juni 2015 kampung ugapuga, kabupaten Dogiay yang menewaskan 1 orang meninggal akibat kena tembakan, dan satu terluka”. Peneas menambahkan.

Teko Kogoya, ketua FIM menambahkan, pemerintah tidak punya upaya dan niat baik untuk penyelesaian kasus pelangaran HAM di Papua, contohnya kasus paniai yang seharusnya suda bisa diselesailan namun sampai sekarang masih banyak alasan, dan Negara telah lupakan tetapi rakyat Papua dan keluarga korban tetap akan ingat peristiwa kekerasan itu, jika Negara tidak menyelesaikan maka akan menjadi duri karena ini salah satu akar persoalan di Papua. Media di nasional Indonesia juga saat ini lebih menghebo-hebokan kekerasan criminal seperti kasus Angeline, tetapi kasus penembakan yang di Papua yang merupakan pelangaran HAM didang perna dianggat secara serius, ini artinya kematian orang Papua itu tidak ada nilai dan tidak berharga dimata Indoensia.

Selain itu Kresko, Anggota Garda-P menilai, presiden tidak Jokowi tidak mampu dan tidak berani menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Presiden berbicara lain namun tindakan aparat di Papua tetap melakukan kekerasan hingga saat ini, dan justru meningkat. Presiden Joko Widodo tidak punya program dan strategi untuk penyelesaian semua kasus pelanngaran HAM di Papua.
Dengan demikian SKP-HAM mendesak, Pertama, adanya agar danya pengakuan dan pertanggungjawaban hokum terhadap tragedy Biak Berdarah dan kasus-kasus pelanggaran HAM masalalu dengan membentuk pengadilan adhoc; Kedua, Adanya jaminan keamanan dan Negara membuka ruang gerak demokrasi bagi rakyat sipil Papua dan media Internasional untuk masuk ke tanah Papua; dan ketiga, Presiden Joko Widodo segera memberikan cacatan resmi kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk merasionalisasi jumlah pasukan organic dan non organik yang berlebihan di tanah Papua. 

Source : mepaduwitau

nanomag

Saya adalah Peziarah Kehidupan yang berkelana di Ilalang Kebebasan, demi mencari kehidupan yang menghidupkan untuk mengusik Duka Nestapa di Negeri Hitamku.

.

bagikan kontent ini!

Diposting Oleh : Unknown - Kolom , , , , , ,

Komentar Anda :

TERPOPULER

"18 TAHUN ALIANSI MAHASISWA PAPUA [AMP]"

Mengabdi Pada Gerakan Pembebasan Nasional Papua 27 Juli 1998 – 27 Juli 2016.

Saya, ALFRIDUS DUMUPA selaku admin blog UGAI PIYAUTO mengucapkan:
"Selamat Hari Ulang Tahun AMP Yang Ke - 18 ".

×