Negara Tanpa Tuhan
![]() |
Gambar : Negara Tanpa Tuhan (Ist) |
Jika melihat fakta kehidupan bernegara, berbangsa, bermasyarakat dan beragama di Indonesia justru akan menimbulkan banyak keragu-raguan dan pertanyaan. Apakah saling membenci dan saling bermusuhan antar pribadi dan antar kelompok (apapun alasannya) adalah bukti Indonesia negara yang beragama? Apakah korupsi yang merajalela adalah bukti bahwa Indonesia negara yang beragama? Apakah meneror dan membunuh warga negara sendiri hanya karena beda pendapat dan pandangan ideologi adalah bukti bahwa bahwa Indonesia adalah negara beragama? Apakah membenarkan satu agama dan mengharamkan agama lain adalah bukti bahwa Indonesia adalah negara beragama? Apakah manipulasi kekuasaan oleh para pemimpin negara untuk menindas dan menjajah rakyatnya adalah bukti bahwa Indonesia negara beragama? Apakah hampir semua kekayaan alam digadaikan kepada pihak asing dan membiarkan rakyat miskin dan menderita adalah bukti bahwa Indonesia negara beragama? Dan pertanyaan terakhir, apakah semua kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah dan segenap warga Negara Indonesia di negara yang mengklaim diri sebagai negara Berketuhanan Yang Masa Esa ini adalah sesuai dengan kehendak Tuhan dan oleh karenanya negara ini masih kayak disebut sebagai negara yang beragama dan Berketuhanan Yang Masa Esa?
Seharusnya para pemimpin negara ini dan segenap warga negaranya sadar bahwa fakta kehidupan menunjukan bahwa negara ini dijalankan menyimpang dari ajaran agama dan kehendak Tuhan. Haruslah sadar juga bahwa simbol dan slogan semata tidak menjamin dan menunjukan kehidupan berdasarkan agama dan kehendak Tuhan yang sesungguhnya. Karena itu, seharusnya merasa malu dan mengakui segala kesalahan (yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan kehendak Tuhan) agar kemudian dapat memperbaikinya untuk menata hidup yang lebih baik kedepan. Jika tidak, negara ini memang “negara tanpa Tuhan”. (Dumupa Odiyaipai)