Tradisi Kejahatan Bangsa Indonesia: Membunuh Orang Dengan Meracuni Minuman
![]() |
Membunuh Orang Dengan Meracuni Minuman (Foto : Ilustrasi) |
Apakah ini potret sesungguhnya “cara membunuh orang” yang ada dalam tradisi orang Indonesia? Seorang antropolog pernah berkata kepasa saya, “Film sinetron itu menggambarkan bagaimana sesungguhnya cara hidup orang Indonesia.” Jika perkataan antropolog ini benar, maka sesungguhnya orang Indonesia telah mempertontonkan salah satu cara menyakiti dan/atau membunuh orang yang rupanya telah dipraktekkan dalam dunia nyata selama ini.
Jika dalam dunia nyata kehidupan orang Indonesia, banyak orang disakiti dan/atau dibunuh dengan cara diracuni, maka boleh jadi benar adanya dugaan kuat bahwa banyak pemimpin kritis di Indonesia dibunuh dengan cara diracuni lewat minuman. Sebut saja contohnya, almarhum Munir. Menurut hasil pemeriksaan dokter, dalam tubuhnya ditemukan zat arsenic. Bukan menjadi rahasia lagi, Badan Intelijen Negara disebut-sebut sebagai dalang dibalik pembunuhannya. Sedangkan eksekutornya adalah Polycarpus Budihari Priyanto, yang kemudian dijatuhi hukuman penjara (walaupun pada tanggal 4 Oktober 2006, Mahkamah Agung menyatakan tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana dan hanya terbukti menggunakan surat palsu, sehingga dijatuhi hukuman dua tahun penjara). Selain Munir, disebut-sebut banyak pemimpin di Papua, terutama yang kritis dan dicurigai sebagai pendukung OPM juga dibunuh dengan cara ini.
Apakah tindakan ini baik dan benar? Barangkali untuk kepentingan tertentu, terutama kepentingan para dalang dan eksekutor, hal ini baik dan benar. Karena dengan cara ini mereka hendak memenuhi kepentingannya. Tetapi dari perspektif hak asasi manusia, hal ini tentu saja melanggara hak asasi manusia orang yang dibunuh termasuk keluarganya. Dan dari perspektif etika dan moral, tentu saja sangat tidak etis dan amoral atau “berdosa”. Sebagai orang yang beragama, para dalang dan eksekutor tentu saja akan menerima “upah” di akhirat, yakni “neraka”. (Dumupa Odiyaipai)